Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 23 Apr 2018 20:44 WIB ·

10 TKP, Spesialis Curas Motor Dibekuk Polisi Berusaha Kabur, Tersangka Dihadiahi Timah Panas


 Foto : Humas Polres Lampura
Caption : Tersangka curas saat diamankan di Mapolres Lampura, Senin(23/4). Perbesar

Foto : Humas Polres Lampura Caption : Tersangka curas saat diamankan di Mapolres Lampura, Senin(23/4).

KOTABUMI-Tim Resmob Polres Lampung Utara(Lampura), terpaksa melumpuhkan Wawan Adriansyah Alias Mulan. Pasalnya, warga Desa Negeriratu, Kecamatan Muara Sungkai itu, berusaha kabur saat akan ditangkap polisi. Pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan sepeda motor itu ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, Senin(23/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tak tanggung-tanggung, Mulan adalah spesialis perampasan sepeda motor yang telah beraksi di 10 TKP(Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial mengatakan, jika Mulan dibekuk di kediaman neneknya di Desa Negeriratu, Kecamatan Muara Sungkai. ” Saat diamankan, dia(tesangka) berusaha melawan dan hendak kabur, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,”kata Syahrial.

Menurutnya, Mulan ditangkap karena bersama rekannya Pajri Ramadani alias Madon, yang lebih dulu ditangkap, merampas sepeda motor milik Kiki Primarani(19), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, pada 27 Februari 2018 sekira pukul 12.30 WIB.
Saat itu, korban yang hendak pulang dari sekolah dihadang kedua tersangka (Mulan dan Madon), yang mengendarai motor Suzuki FU warna hitam, di Jalan Rawa Dondong, Desa Sidomukti.

Salah satu tersangka menodong korban dengan senjata api, sedangkan tersangka lainnya turun dari motor lalu mendorong korban hingga terjatuh, kemudian menendang dada korban, setelah itu para tersangka membawa kabur motor Honda Beat BE 3029 KO warna biru putih milik korban.”Korban berteriak sehingga tersangka dikejar warga. Madon tertangkap dan diserahkan ke polisi berikut barang bukti motor milik korban dan tersangka. Sedangkan Mulan berhasil kabur,”terangnya.

Ternyata, lanjut Syahrial, saat kabur Mulan berulah. Dimana dirinya menghampiri Misnati (45) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, yang sedang berada di perkebunan karet Jalan Usaha Tani, Desa Setempat. Saat itu tersangka berpura-pura meminta minum kepada korban yang tengah berladang.

Kemudian, tersangka menodong korban dengan senpi, seraya mengancam akan menembak jika korban tak menyerahkan sepeda motornya. Karena takut, Misnati pun merelakan sepeda motor Honda Revo BE 7037 PN miliknya dibawa kabur Mulan.”Dari pengakuan Mulan, motor Revo tersebut dijual seharga Rp 1,8 juta. Dan dia juga mengakui sudah 10 kali melakukan curas motor,”pungkas Syahrial.(cw7/rid)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal