Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 2 Mei 2023 05:45 WIB ·

Sempat Dihakimi Warga, Pencuri Motor Diamankan Polisi


 Sempat Dihakimi Warga, Pencuri Motor Diamankan Polisi Perbesar

KOTABUMI – Sempat dihakimi warga, seorang pencuri motor akhirnya diamankan polisi. Pelaku adalah Andriyansyah Bin Muksin(22) warga Desa Candirejo Kecamatan Waypengubuan Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng).

Aksi pencurian sepeda motor itu dipergoki korban yakni ED, warga Dusun Tanjungharapan, Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar,Lampung Utara(Lampura) Senin, 01 Mei 2023 siang.
Saat itu, korban yang sedang duduk – duduk sambil minum kopi depan garasi mobil rumahnya mendengar suara ‘cetek’ dari arah sepeda motornya yang terparkir di depan garasi rumah.
Mendengar suara tak lazim itu, korban ED mengecek sumber suara, dan mendapati seorang pelaku sedang mendorong sepeda motor korban dan langsung berniat kabur.
Spontanitas korban berteriak meminta pertolongan dan langsung didengar adik korban yang lantas berupaya menangkap pelaku. Pelaku yang menyadari kalau korban memergoki aksinya langsung merobohkan kendaraan yang  hendak dicurinya, lalu berupaya kabur. Melihat itu, wargapun berdatangan, dan pelaku langsung menjadi bulan – bulanan warga, kemudian pelaku diikat untuk kemudian diserahkan ke petugas dari Mapolsek Abung Selatan.
Kepada warga, pelaku sempat mengaku menjalankan aksinya bersama rekannya berinisil S warga Tanjungratu Kecamatan Waypengubuan, Lamteng yang berhasil melarikan diri pasca aksinya dipergoki.
Dari tangan tersangka, berhasil disita sejumlah alat bukti diantara sepeda motor Honda Beat warna Biru Silver BE 5977 KA, milik korban, satu buah kunci leter T, dua buah kunci leter L, dan satu buah kunci kontak merk sepeda motor Honda.
Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono membenarkan peristiwa itu. Tersangka diamankan warga lantaran nekat mencuri sepeda motor siang bolong, di salah satu rumah warga.
” Pelaku berikut alat dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Abung Selatan, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan LP/B/12/V/2023/SPK. SEK.AB.-SEL/RES. LU/PLD LPG tanggal 01 Mei 2023, tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUH Pidana,”katanya.
“Untuk ancamannya sendiri, pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara diatas lima tahun penjara,” tegas AKP Haryono, seraya mengatakan satu pelakunya sudah dikantongi identitasnya.
“Secepatnya akan kita tangkap, pelaku yang berhasil kabur itu. Sebab, dari keterangan pelaku yang diamankan, keduanya kerap menjalankan aksinya lebih dari dua kali di sejumlah TKP berada di wilayah hukum Polres Lampura,” sambungnya.(rnn/rid)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal