Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 15 Mei 2018 21:35 WIB ·

Forkopimda dan FKUB Lampura Tolak Aksi Terorisme " Kami Tidak Takut, NKRI Harga Mati "


 Foto : Humas Polres Lampura
Caption: Forkopimda dan FKUB Lampura saat deklarasi bersama menolak segala macam bentuk aksi terorisme, di ruang kerja Plt. Bupati Hi Sri Widodo, Selasa(15/5).
Perbesar

Foto : Humas Polres Lampura Caption: Forkopimda dan FKUB Lampura saat deklarasi bersama menolak segala macam bentuk aksi terorisme, di ruang kerja Plt. Bupati Hi Sri Widodo, Selasa(15/5).

KOTABUMI — Maraknya paham radikalisme yang melakukan sejumlah aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia dalam sepekan terakhir ini, membuat para pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Lampung Utara(Lampura) melakukan rembug, dan mendeklarasikan sikap bersama untuk menolak segala macam bentuk aksi terorisme, di ruang kerja Plt. Bupati Lampura Dr H. Sri Widodo, Selasa(15/5).

Tampak dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Eka Mulyana, Dandim 0412 LU Letkol R.D. Bachtiar Kurniawan, Kajari Kotabumi Sunarwan yang diwakili Kasi Pidum Husni Mubarroq, Ketua MUI H. Muhgofir, Ketua Dewan Masjid H. Makmur, Ketua FKUB Sihul Ali, Kepala Badan Kesbangpol Firmansyah dan perwakilan Kemenag Lampura, serta dihadiri juga oleh para pemuka agama lainnya.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, aksi teror yang berawal dari Rutan Brimob dan Surabaya dipicu oleh jaringan internasional ISIS yang terdesak untuk melakukan amaliah. Dengan itu, pihak kepolisian akan melakukan deteksi dini untuk menetralisir pelaku-pelaku bom bunuh diri dengan pengamanan swadaya masyarakat yang lebih maksimal. ” Pengamanan swadaya masyarakat selama ini juga telah dilakukan, seperti pengamanan dalam pos siskamling, tamu harap lapor 1x 24 yang dilakukan perangkat desa, juga tamu yang ada di penginapan, hotel, kost-kostan pun harus wajib lapor,” papar Kapolres.(cw7/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Mei 2018

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal