KOTA METRO – Peringatan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, terkait penipuan terbaru dengan modus mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Lampung.
Dari penipuan orang tak bertanggungjawab tersebut, sorang warga melapor telah menjadi korban, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Iptu Rizky Dwi Cahyo, selaku Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro, Polda Lampung, menyebut pelaku penipuan itu melakukan aksinya dengan cara mencatut namanya.
Baca Juga: Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan
Modusnya, Pelaku menghubungi para korban, memberikan iming-iming dapat mengurus serta menegosiasikan perkara yang sedang ditangani.
“Jadi Pelaku itu menghubungi korban, dia meminta uang mengatas nama Saya sebagai Kasat Reskrim. Iming-imingnya dapat menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi korban, dengan turut meminta imbalan uang,” jelasnya.
Cahyo melanjutkan, kasus penipuan dengan modus serupa bukan baru kali pertama ini terjadi. Ia membeberkan sepanjang dirinya menjabat, sudah tiga kali beberapa orang melapor menjadi korban penipuan, yang mengatasnamakan dirinya.
Polres Metro sendiri masih terus memburu Pelaku penipuan tersebut, ia menyebut telah banyak kerugian atas perbuatan itu, baik secara pribadinya sebagai Kasat Reskrim, maupun secara institusi.
“Kami pastikan Polri tidak pernah meminta uang untuk hal apapun, terlebih yang berkaitan dengan mengurus kasus hukum. Ini masih kita selidiki, kami juga masih melakukan perburuan terhadap Pelaku. Nantinya akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.
Atas peristiwa tersebut, Polres Metro mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya, jika terdapat orang yang mengaku sebagai anggota Polisi dapat mengurus sebuah Kasus.
Terlebih jika oknum itu, turut meminta sejumlah uang, demi menyelesaikan sebuah masalah hukum.






