KOTABUMI–Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga, peribahasa tersebut sama halnya yang sedang dialami sepasang kekasih yang jelas-jelas keduanya sudah memiliki suami dan istri yang syah.
Terkuaknya hubungan cinta terlarang sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara ini, berawal saat istri AM, warga Dusun IV, Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara(Lampura), tidak sengaja membaca pesan singkat dari EV, melalui layanan Short Massage Service(SMS) yang masih tetangganya sendiri.”Hingga akhirnya keributan pun tak bisa dihindari antara kedua belah pihak,”ujar Kades Sukadana Udik Mulyadi, kepada para awak Rabu(23/5) malam.
Namun sayangnya, lanjut Mulyadi, upaya perdamaian kedua belah pihak tidak mendapatkan titik temu. Pasalnya, HE yang merupakan suami EV, menuntut AM yang merupakan bos rongsok(barang bekas, Red) menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat dengan meminta uang sebesar Rp 48 juta.
” Karena pihak keluarga AM tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, akhirnya permasalahan semakin runyam, dan keluarga HI pada malam itu pukul 20.30 WIB Rabu(23/5), datang menyerang dan melakukan pengrusakan terhadap rumah AM,” jelasnya.(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 Mei 2018

Hubungan Cinta Terlarang, Berakhir Dikepolisian 




