BANDARLAMPUNG—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) diminta untuk mentaati aturan yang berlaku, terkait pembatalan rolling jabatan yang dilakukan Plt Bupati Hi. Sri Widodo, pada Rabu(21/3) lalu. Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, usai mengisi kuliah umum di Universitas Lampung(Unila), kemarin(5/6).
Tjahjo Kumolo menegaskan, harus taat pada aturan yang berlaku dan untuk memastikan itu pihaknya, telah mengirimkan tim untuk memantau langsung pengembalian jabatan dan pembatalan rolling.
” Ya harus taat aturan lah. Kita sudah turunkan tim untuk memantau langsung pengembalian jabatan dan pembatalan rolling. Tim tersebut juga diminta untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait rolling yang dilakukan tanpa izin,”kata dia.(ega/rnn/ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Juni 2018






