Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 5 Jun 2018 22:23 WIB ·

Mendagri Warning Pemkab Lampura


 Mendagri Warning Pemkab Lampura Perbesar

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) diminta untuk mentaati aturan yang berlaku, terkait pembatalan rolling jabatan yang dilakukan Plt Bupati Hi. Sri Widodo, pada Rabu(21/3) lalu. Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, usai mengisi kuliah umum di Universitas Lampung(Unila), kemarin(5/6).

Tjahjo Kumolo menegaskan, harus taat pada aturan yang berlaku dan untuk memastikan itu pihaknya, telah mengirimkan tim untuk memantau langsung pengembalian jabatan dan pembatalan rolling.

” Ya harus taat aturan lah. Kita sudah turunkan tim untuk memantau langsung pengembalian jabatan dan pembatalan rolling. Tim tersebut juga diminta untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait rolling yang dilakukan tanpa izin,”kata dia.(ega/rnn/ria/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Juni 2018

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi