KOTABUMI—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni besok, harus menjadi momentum untuk menjadikan daerah semakin maju dan baik. Karena dengan Pilkada rakyat dapat menentukan pilihannya secara langsung terhadap pasangan calon(paslon) yang dianggap mampu menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Karenanya sangat disayangkan, jika Pilkada masih dikotori dengan upaya-upaya tidak sehat, apalagi sampai menyuap atau membeli suara(money politic) oleh paslon maupun tim pemenangannya.”Lihat saja bagaimana di Lampung Tengah, dan Tanggamus ada yang tertangkap warga tengah membagi-bagikan uang dari paslon tertentu,” ujar Suwardi, S.H., M.H., kademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi, Senin(26/6).
Menurut dia, money politic selain dapat dipidanakan dan berpotensi menggugurkan paslonkada, juga merupakan prilaku buruk yang dapat merusak tatana kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, money politic merupakan pembodohan terhadap masyarakat pemilih. Sebab itu semua sebagai upaya meraup suara, karena ada kegamangan akan kemampuan paslon. Sehingga rasa percaya dirinya menurun untuk dapat memenangkan pertarungan. Karenanya mereka mengambil jalan membeli suara. ” Paslon atau tim pemenangan yang membagi-bagikan uang kepada masyarakat mencerminkan bahwa dirinya tidak mampu menyakinkan warga akan kemampuan yang dimilikinya.” tandas Suwardi.(her/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 26 Juni 2018