KOTABUMI-Sebanyak 263 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tahun 2018 dipastikan pensiun. Dari jumlah tersebut, 44 diantaranya merupakan pejabat Struktural.”Dengan berkurangnya jumlah PNS ini tentu perlu kembali dilakukan penambahan, untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan. Karena posisi ini, menyangkut beban kerja dan tupoksi yang ada di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah),”ucap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura, Hamdani kepada awak media, Senin (2/7).
Dikatakan, saat ini jumlah PNS di Lampura tercatat sekitar 4.454 orang. Setiap tahun-nya, jumlah pegawai yang pensiun selalu ada. Untuk yang pensiun tahun ini di esselon II yakni kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Hi. Budi Utomo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Hi. Edward, serta Staf Ahli Bupati Danial Gunawan.
Hamdani mengatakan tahun 2017, jumlah PNS yang pensiun sebanyak 317 orang. Lalu, sebanyak 263 orang di 2018, (257) tahun 2019, (372) tahun 2020, dan 322 orang di tahun 2021.”Ada 4.688 usulan CPNS yang diajukan, untuk mengganti pegawai yang pensiun. Pegawai yang pensiun, meliputi tenaga teknis 423 orang, tenaga kesehatan 404 orang, dan tenaga fungsional guru 3.861 orang,”paparnya.(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Juli 2018






