KOTABUMI—Sebanyak 6(enam) Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) disetujui bersama dalam sidang paripurna yang digelar Dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) Lampung Utara dan Pemkab Setempat, Senin (2/7).
Dari enam Raperda itu, empat diantaranya, merupakan usul inisiatif DPRD yakni Raperda tentang pengelolaan budaya dan kearifan lokal masyarakat, Raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, Raperda tentang pemberdayaan kepemudaan, dan Raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Sementara dua Raperda lainnya berasal dari Pemkab Lampura, yakni Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perubahan atas Perda 04 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Juli 2018






