Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 5 Jul 2018 21:03 WIB ·

8 Anggota Dikeluarkan dari Pol PP


 8 Anggota Dikeluarkan dari Pol PP Perbesar

KOTABUMI–Sebanyak 8(delapan) orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melakukan pelanggaran kode etik.
Penetapan delapan orang anggota yang melakukan pelanggaran tersebut berdasarkan bukti-bukti dan hasil sidang kode etik yang dilaksanakan para petinggi di tubuh Badan Satuan Polisi Pamong Praja.

Plt. Kasat Pol-PP Lampura Doni F. Fahmi mengatakan, berdasarkan hasil study banding di Surabaya tahun 2018, sejumlah bagian di Sat Pol-PP merubah struktur.

Jika sebelumnya unit provos, dirubah menjadi bidang PTI(Petugas Tindakan Internal) dan melahirlah sidang kode etik. Sidang kode etik ini dilakukan mana kala ada anggota Pol-PP yang melanggar peraturan yang ada di tubuh badan penegak perda ini.”Kita melakukan sidang kode etik ini sudah yang kedua kalinya. Yang pertama sudah pernah kita lakukan karena anggota Sat Pol-PP melakukan tindakan asusila dan sudah dikeluarkan. Kemudian yang kedua delapan orang anggota itu melanggar kedisiplinan yakni tidak pernah masuk kerja,”jelasnya.(ria/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Juli 2018

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi