Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 17 Jul 2018 22:02 WIB ·

Keluyuran Saat Jam Kerja ASN Bakal Ditindak


 Caption foto : Sinar Barkah, Sekretaris Inspektorat Lampura Perbesar

Caption foto : Sinar Barkah, Sekretaris Inspektorat Lampura

KOTABUMI—Menindaklanjuti instruksi Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi.Agung Ilmu Mangkunegara terkait penegakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negeri(ASN) dilingkup Pemkab setempat, yang menjadi penekanan utama pada rapat koordinasi (Rakor) Bulanan.

Inspektorat Lampura dalam waktu dekat akan menggiatkan penegakan disiplin ASN, dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas/Istansi  dan penjaringan ASN yang berada di jalan raya, pasar, serta tempat perbelanjaan disaat jam kerja.

Sekretaris Inspektorat Lampura Sinar Barkah mengatakan, saat ini pihaknya tengah merumuskan langkah terkait instruksi Bupati tentang GDN.”Kalau tidak ada keterangan dari Kepala Dinas/Istansinya saat kedapatan dalam penjaringan ASN yang berada di Jalan, Pasar atau tempat perbelanjaan saat jam kerja, aka akan diberlakukan tindakan,”tegas Sinar Berkah saat diwawancarai Awak Media, Selasa (17/7).(ria)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Juli 2018

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi