KOTABUMI-Terkait belum terakreditasinya Rumah Sakit Daerah(RSD) Mayjend. H.M.Ryacudu Kotabumi mendapat tanggapan serius dari Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi.Agung Ilmu Mangkunegara. Dalam rangka mempercepat pelaksanaan akreditasi rumah sakit plat merah itu, bupati segera akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Lampura Hj.Maya Metissa, karena ada sejumlah point yang harus dipenuhi dalam proses akreditas tersebut.
” Jika melihat beberapa aspek yang harus dipenuhi, seperti penetapan direktur RSD Ryacudu. Kita juga bertentangan antara aturan hukum yang lain. Satu sisi Kepres-nya belum keluar, untuk itu ada beberapa hal yang harus dibenahi, salah satunya penetapan direktur definitif rumah sakit, ” ujar Bupati Agung saat diwawancarai awak media, Senin (23/7).
Dikatakan, secara fisik, secara pelayanan dan secara keadaan di lapangan dirasakan rumah sakit pemerintah itu sudah memenuhi persyaratan akreditasi. Hanya beberapa kelengkapan administrasi saja yang perlu dilengkapi.” Dari Pemerintah sendiri kita akan dukung. Karena, kemajuan Lampura juga tergantung dengan kemajuan di bidang Kesehatan, salah satunya rumah sakit,”jelasnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 24 Juli 2018






