KOTABUMI—Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2017, bakal dibahas ditingkatan panitia khusus(Pansus). Hal ini terungkap dalam sidang paripurna pandangan umum delapan fraksi terkait Raperda tersebut, Rabu (25/7).
Rapat paripurna pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 itu, dipimpin Ketua DPRD Lampura Hi. Rachmat Hartono, didampingi wakil ketua Nurdin Habim, Herwan Mega dan Arnol Alam, beserta 19 anggota lainnya.
Hadir mewakili bupati LampuraAsisten I Pemkab Lampura Yuzar, S.H.
Usai membuka sidang paripurna, Ketua DPRD Rachmat Hartono mempersilahkan juru bicara Fraksi Nurani Berkeadilan, Dedi Andrianto untuk menyampaikan pandangan umumnya. Dalam kesempatan itu fraksi Nurani Berkeadilan, mengapresiasi atas diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian Laporan Keuangan oleh Lampura.”Diharapkan predikat ini dapat dipertahankan,”katanya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 26 Juli 2018






