Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 25 Jul 2018 21:12 WIB ·

Polisi Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


 Polisi Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Perbesar

KOTABUMI— Tim operasi nasional satuan reserse narkoba (Tim Opsnal Sat-res Narkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus 4 (Empat) tersangka penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis Shabu-shabu (SSsekitar pukul 4.00 WIB, Rabu (25/7).

Kasat narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana membenarkan perihal penangkapan tersebut,. Disebutkan ketiga tersangka yang berhasil diringkus salah satunya merupakan anak dibawah umur yang berinisial, SK (18) Bin Johansyah, warga jalan Ramanuju Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi.

Sementara tersangka lainnya adalah   M Romi Riwanda(21) Bin Johansyah, Iqbal Krisna(28) Bin Subhan, dan Mulyadi(48) Bin Ahmad Imla. “Ketiganya merupakan warga Gang Mawar Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan,” ujar Kasat  sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal