KOTABUMI—Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) 2017, diserahkan sepenuhnya pada Panitia Kerja Badan Anggaran(Panja Banggar). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Lampura, yang dipimpin wakil ketua DPRD setempat Nurdin Habim didampingi Herwan Mega. Hadir dalam kesempatan itu Asisten I, Yuzar mewakili bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara yang berhalangan hadir.
Sebelumnya, Yuzar menyampaikan jawaban tertulis bupati Lampura terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, terkait laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Lampura itu. Atas pandangan umum fraksi PDIP, terkait agar orientasi belanja, diprioritaskan pada belanja pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dengan belanja kebutuhan birokrasi. Saran yang membangun itu akan menjadi perhatian ke depannya, namun dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Begitu pula, mengenai saran agar persoalan yang berkaitan dengan anggaran yang belum diselesaikan di tahun anggaran 2017 agar supaya dapat diselesaikan ditahun anggaran 2018. ” Kami sangat berterima kasih atas saran yang disampaikan terkait persoalan tersebut,” ujar bupati dalam jawaban tertulisnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juli 2018






