KOTABUMI —Siapa sangka hubungan baik antara kakak beradik kandung harus berakhir dikepolisian. Namun itulah yang terjadi antara Ruhli Bin Herman dengan Ivo Lestari Anjela (32) Binti Herman warga Dusun Timurjaya RT V / RW V Kelurahan Bukit Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Hanya karena selisih paham diantara keduanya yang terjadi pada 19 Januari 2018 sekira pukul 13.00 WIB, berbuntut menjadi aksi saling lapor.
Kepada Radar Kotabumi Sahrul selaku paman kandung Ruhli dan Ivo mengatakan, pada Jumat 19 Januari 2018 sekira pukul 13.00 WIB, telah terjadi aksi penganiayaan disertai dengan penggeroyokan kepada Ivo Lestari Anjela. Aksi penganiayaan dan penggeroyokan itu dilakukan oleh kakak kandung dan kakak iparnya yang diketahui bernama Leni Marlina. Peristiwa itu terjadi didalam toko baju milik Ruhli.
Awalnya Ivo datang ke toko baju milik kakaknya dengan maksud ingin menanyakan mengapa selama ayahnya sakit yang bersangkutan tidak pernah mau untuk membesuk ayahnya. Iapun meminta kakaknya untuk segera membesuk orang tuanya itu.(fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak 31 Juli 2018






