KOTABUMI — Diduga prustasi dengan penyakit Asam Lambung yang dideritanya selama kurang lebih tiga bulan lamanya, membuat seorang pria paruh baya nekad untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di konsul kamar mandi rumahnya Jumat (10/8) sekitar pukul 5.00 WIB.
Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnaen yang mendampingi Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Eka Mulyana membenarkan perihal penemuan mayat tersebut, pria paruh baya yang tewas akibat gantung diri tersebut adalah seorang sopir, yang diketahui bernama Ponijan(47) Bin Tupon warga Dusun Widodopayung RT/I RW/I Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampura, ujarnya Jum’at (10/8).
Lanjutnya, menurut keterangan dari salah seorang saksi mata, Riana Dewi(21) selaku anak kandung korban, saat itu dirinya hendak pergi ke kamar mandi yang terdapat didalam rumahnya, namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saksi mata melihat ayah tercintanya sudah tergantung di konsul kamar mandi tersebut dengan posisi leher terjerat oleh sehelai kain selendang berwarna merah, tak kuasa melihat kondisi tersebut saksi mata langsung menjerit histeris dan segera melangkahkan kaki dengan cepatnya untuk meminta pertolongan kepada Ibu dan suaminya yang pada saat itu sedang tertidur pulas.Mendengar teriakkan histeris dari Riana Dewi yang memecah kesunyian pada subuh buta tersebut, Seketika warga setempat langsung berdatangan menuju kediaman korban, disaat warga sedang bergerumun di lokasi Tkp, istri korban yang diketahui bernama Wagini(45) Binti Sumarno, meminta pertolongan kepada para warga untuk segera memotong kain yang menjerat leher suaminya, dan segera menurunkannya, ujar Zulkarnaen yang menirukan penuturan Riana Dewi.
Masih kata Zulkarnaen, dugaan sementara pria paruh baya tersebut nekad mengakhiri hidupnya dikarenakan prustasi akibat, penyakit asam lambung, sakit pada leher, dan gangguan pernapasan yang dideritanya dan tidak kunjung pulih, kurang lebih selama tiga bulan lamanya, dan kematian pria tersebut adalah murni bunuh diri, hal itu dikuatkan setelah team forensik polres setempat melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut, dan tidak ditemukannya bekas-bekas kekerasan maupun pukulan benda tumpul, hal itu dikuatkan juga, pada saat team forensik menemukan cairan sperma yang terdapat pada celana dalam korban dan dikuatkan juga oleh pengakuan istri korban yang mengaku bahwa, sbelumnya korban sudah sekian kali melakukan percobaan bunuh diri dengan cara, mau menceburkan diri ke dalam sumur.
“Sudah kita anjurkan untuk melakukan Outopsi, namun pihak keluarga tidak berkenan dan mereka sudah mengikhlaskan kepergian sang suami, ayah dan mertuanya, rencananya jenazah tersebut akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa setempat pada hari ini juga,” jelas Kapolsek. (fer)






