KOTABUMI–Anggota Satuan Lalulintas(Sat-Lantas) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa, menyimpan dan menguasai narkoba golongan satu jenis ganja, sekitar pukul 10.30 WIB Selasa (28/8).
Keduanya distop petugas, lantaran berkendara tidak mengenakan helm. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata disakunya tersimpan satu paket ganja kering.
Kasat Lantas AKP Muhammad Yani Endang mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana membenarkan perihal pengungkapan tersebut. Keduanya adalah, Andre Pratama(18), dan Suryadi(20). Keduanya warga Desa Kalibening Kecamatan Abung Selatan.
Kasat Lantas menjelaskan, kedua tersangka diamankan saat anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin Kamseltibcar(Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran) di Jalan Lintas Sumatera(Jalinsum), Kelurahan Kelapatujuh.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Agustus 2018






