Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 2 Sep 2018 21:33 WIB ·

3 Pengedar Pil Setan Diringkus Satu Diantaranya Berstatus ASN


 <span class=3 Pengedar Pil Setan Diringkus Satu Diantaranya Berstatus ASN"> Perbesar

KOTABUMI — Dalam kurung waktu sekitar satu jam, Satuan reserse narkoba (Sat-res narkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba golongan satu jenis pil ekstacy di tempat dan waktu yang berbeda. Ketiga tersangka adalah AC yang merupakan Target Operasi (TO) Satres Narkoba, NT seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Dt warga Gg.Pusaka Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana saat dikonfirmasi Radar Kotabumi melalui sambungan teleponnya mengatakan, pengungkapan bandar narkoba jenis Ekstacy tersebut berawal pada saat tertangkapnya AC warga jalan Jendral Sudirman Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi. AC ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Haji Asni Kelurahan Tajung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan pada Kamis (30/8) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika ditangkap dan dilakukan pemeriksaan dalam saku celananya ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 10 butir Pill Ekstacy merk Rolex, siap edar dengan dikemas menggunakan plastik klip bewarna putih. “Tersangka telah lama menjadi Target Operasi (TO) kami, dalam kasus pengedaran barang terlarang narkoba jenis pil ekstacy” jelas Andry, Minggu (2/9).(fer/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 3 September 2018

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal