KOTABUMI—Dalam kurung dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018 Polres Lampung Utara (Lampura) berserta polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan(curat), dan pencurian kendaraan bermotor(curanmor) dengan 19 orang tersangka.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di pintu depan polres setempat, Wakapolres Kompol Yustam Dwi Heno didampingi Kasat Reskirim AKP Donny Kristian Baralangi, beserta jajarannya mengatakan, terungkapnya 14 kasus 3C dengan 19 tersangka itu berdasarkan hasil Operasi Sikat Krakatau 2018 yang dilaksanakan pada 20 Agustus-2 September 2018 dengan sasaran kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) serta kepemilikan senjata api illegal.”Dari 19 tersangka yang telah diamankan, dua diantaranya merupakan pelaku curat dan curanmor yang telah masuk dalam Target Operasi(TO) kita,”katanya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 September 2018






