KOTABUMI – Dua orang siswa yang masih duduk dibangku SMP, diamankan jajaran Polsek Kotabumi Utara bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (8/9).
Kedua tersangka, diamankan usai lancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat), di kediaman korban Nurfadillah(39), warga Dusun Sawojajar 1 RT 01/ RW 01, Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara.
Kedua pelajar SMP itu adalah, DI (16), warga Kecamatan Sungkai Utara, bersama rekannya RH(15) warga Kecamatan Sungkai Selatan. Mereka melancarkan aksinya pada, Rabu (5/9) lalu.
Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, IPTU Aris Satrio mengatakan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka yaknu masuk ke dalam rumah korban saat ditinggalkan penghuninya.”Para tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak lubang fentilasi udara pada dapur rumah korban. Setelah berhasil masuk, lalu kedua tersangka menggondol barang berharga, termaksud uang tunai sebesar Rp 30 juta milik korban,” ungkapnya, Minggu (9/9).(ozy/rnn/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 September 2018






