KOTABUMI—Tim Khusus Anti Bandit(TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampung Utara(Lampura) berhasil meringkus Nusir Arifin(25) warga Dusun 1, Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, yang diketahui sebagai spesialis pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah setempat Minggu (15/9).
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskirim AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari penyelidikan perkara tindak pidana curanmor di depan Butik Kaliumban, Kelurahan Kota Gapura, oleh tim Tekab.
Setelah dilakukan penyelidikan, di lapangan pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yakni, satu kunci leter T, pakaian pelaku saat melakukan tindak pidana, dan onderdil sepeda motor yang berhasil disita polisi. “Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang asik nyabu,” kata Kasat Reskrim.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 September 2018






