KOTABUMI-Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara(Lampura) menegaskan jika berita yang dimuat salah satu media online, menyebutkan adanya oknum Kanit Res Narkoba berinisal Aiptu HDR, dan Brigadir ALS bersama sejumlah narapidana diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Lampung, di depan Rutan Kelas II B Kamis(19/9) petang adalah berita tidak benar alias HOAX.
Andry yang mewakili Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, menegaskan jika yang bersangkutan Aiptu HDR, kini masih berada di Polda Lampung.
Namun, bukan karena terlibat kasus narkoba, seperti apa yang diberitakan salah satu media online itu.”Melainkan yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani sanksi pembinaan khusus, terkait kasus pelanggaran disiplin yang pernah ia lakukan,”kata dia.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 September 2018






