KOTABUMI—Dalam dua hari berturut-turut, aksi perampokan bersenjata api(bersenpi) meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Teranyar, aksi perampokan menimpa Sulasman, warga Dusun Purwanegara Blok A, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Senin(24/9) lalu.
Kepada Radar Kotabumi Sulasman mengatakan, saat dirinya sedang tertidur pulas, ia dikejutkan dengan suara gaduh yang berasal dari warung miliknya. Mendengar itu, dirinya langsung keluar kamar dan memergoki dua tak dikenal dan langsung menodong dirinya dengan senpi.”Setelah itu tersangka langsung mengikat kaki dan tangannya dengan menggunakan tali rapia warna hitam, serta menutup mulutnya dengan menggunakan jilbab,”kata Sulasman.
Saat dirinya terikat, para tersangka dengan leluasanya menguras harta dan barang berharga miliknya berupa, uang tunai sebesar Rp 30 Juta, dan perhiasan emas seberat 21 gram, serta dua unit handphone yang dirusak kawanan rampok tersebut.”Diperkirakan dua orang perampok tersebut masuk ke rumah dengan cara mencongkel secara paksa jendela warung, setelah berhasil masuk mereka menjarah barang berharga yang ada di warung saya,”ujarnya seraya menjelaskan warung tersebut menyatu dengan rumahnya.
Aksi perampokan juga menimpa Suwandi, warga Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli, sekitar pukul 03.00 WIB Minggu(23/9). Dedi anak kandung korban mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman ayahnya saat dirinya sedang tertidur pulas di kamar miliknya.
Saat kejadian, ia mendengar suara gaduh dari ruang tengah rumah, namun dirinya tidak terlalu menanggapinya, karena mengira berasal dari para penghuni rumah. Namun, tidak berselang lama, suara gaduh tersebut kembali terdengar, hingga akhirnya ia bergegas keluar kamar.”Saat membuka pintu kamar, saya langsung ditodong Senpi(Senjata Api) oleh kawanan perampok,”ujar Dedi Rabu (26/9).
Dilanjutkan, oleh kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah empat orang dengan bersenjatakan senpi dan dilengkapi dengan topeng(penutup wajah) itu menyandera tujuh penghuni rumah. Para penghuni rumah diikat dengan tali, lalu dikumpulkan di ruangan tengah rumah, dengan posisi kepala menunduk ke lantai.
Kemudian, seorang pelaku langsung menodongkan senpi ke dalam mulut istrinya untuk mengetahui tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Karena takut, isteri korban langsung menunjukan tempat penyimpanan barang berharga miliknya.”Para tersangka berhasil menggasak uang tunai milik korban sebesar Rp 90 Juta lebih, dan perhiasan emas seberat 90 gram, serta 10 unit Handphone berbagai merk,”jelas Dedi.(fer/rnn/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 September 2018






