Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 4 Okt 2018 21:20 WIB ·

Awas, Lampura Sasaran Peredaran Uang Palsu


 Foto : Polsek Bukit Kemuning
Caption Foto : Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning bersama kedua tersangka  pengedar uang palsu,yang berhasil dibekuk Kamis(4/10).  Perbesar

Foto : Polsek Bukit Kemuning Caption Foto : Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning bersama kedua tersangka pengedar uang palsu,yang berhasil dibekuk Kamis(4/10).

KOTABUMI — Dua orang pemuda tanggung yang bekerja di toko kosmetik di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura), harus berurusan dengan aparat. Lantarran kedapatan mengedarkan uang palsu. Tanpa perlawanan keduanya diringkus oleh anggota Reskrim Polsek setempat, sekitar pukul 10.00 WIB. Kamis (4/10).

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, Kedua tersangka peredaran uang palsu yang baru saja diringkus oleh anggotanya tersebut adalah, Wawan(22) Bin Smutik, warga Desa Kodoronyok Kecamatan Bukit Kemuning, dan Aji(22) Bin Warsi, warga Desa Pajarbulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Diterangkan, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan dari korbannya yang tidak lain merupakan pemilik toko itu sendiri.

Edi Suryadi(42) peemilik toko melaporklan perbuatan keeduanya dengan bukti laporan yang tertuang dalam LP/160/B/X/2018/SPK SEK BK, tentang Uang Palsu. Dalam laporan tersebut korban mengungkapkan, awal mulanya kedua tersangka melakukan penagihan kepada konsumen toko, setelah mendapat uang tagihan sebesar Rp 2 Juta, kedua tersangka lantas menukar uang tagihan tersebut dengan uang palsu, dengan pecahan Rp 50 Ribu.(fer/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Oktober 2018

 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal