KOTABUMI—Berbekalkan informasi yang diterima dari korbannya, anggota Polsek Bukitkemuning Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil membekuk seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bersekolah di wilayah setempat. Saat penangkapan tersangka sedang asyik mandi di aliran Kali Abung, Desa Ulakrengas, Kecamatan Abung Tinggi sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis(11/10).
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus yakni AR (16) warga Desa Ulakrengas Kecamatan Abung Tinggi, tersangka diringkus berikut Barang Bukti (BB) berupa, satu unit mesin pemotong kayu (Serkel) warna orange.
Penangkapan terhadap oknum pelajar tersebut berkat laporan Rizki Kausar, warga jalan M. Saleh RT I / RW IV Desa Sukamenanti Kecamatan Bukitkemuning dengan LP /166/B/X/2018/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK BUKIT, tentang pencurian, pada Jumat(21/9) bulan lalu.(fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Oktober 2018






