KOTABUMI — Tim Satuan Tugas Sapu Bersersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), yang terdiri dari anggota Kejaksaan Negeri(Kejari), dan Tim Khusus Anti Bandit(Tekab) 308 Polres Setempat, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) berinisial JP, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (15/10).
Diketahui, penangkapan oknum ketua LSM tersebut, saat dirinya melakukan dugaan pemerasan terhadap dua oknum Kepala Desa(Kades) masing-masing Kades Talangbojong, dan Kades Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, di salah satu rumah yang ada seputaran Stadion Sukung Kotabumi.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kasi Intelijen Kejari Lampura Hafiezd, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka berawal saat, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku, adanya suatu indikasi pungutan liar(pungli) yang dilakukan Oknum Ketua LSM berinisial JP terhadap dua orang Kades di Lampura.
”Mendapat informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan anggota Tim Saber Pungli dari Polres Lampura, yang langsung menurunkan Tekab 308 untuk penyergapan terhadap tersangka di lokasi pertemuan antara tersangka dan korban,”jelasnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Oktober 2018






