KOTABUMI — Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika(HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemkumham) yang ke-73, Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara(Lampura) menggelar berbagai rangkaian kegiatan. Adapun kegiatan yang dilakukan diantaranya Bhakti Sosial, Pemberian Cinderamata, dan Hiburan bagi para warga binaan.
Peringatan HDKD yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober itu, ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Kepala Rutan Kotabumi Denial Arif, bersama pimpinan UPT Pemasyarakatan, dan Imigrasi, di Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi, Jumat (26/10).
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai UPT Kemenkumham wilayah Lampura Rayon Kotabumi, dan masayarakat (warga binaan) antusias mengikuti acara tersebut.
Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif mengatakan, peringatan HDKD Tahun 2018 yang dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Denial berharap, dengan adanya serangkaian kegiatan ini warga binaan bisa kembali beradaptasi dengan situasi lingkungan di luar rumah tahanan. Sehingga, ketika bebas dan kembali ke masyarakat tidak lagi kaget dan cepat bersosialisasi.
” Program permasyarakatan, membawa narapidana berbaur dengan masyarakat. Itu untuk menghilangkan paradigma masyarakat selama ini yang terkesan menjauhi narapidana, dan membuat narapidana itupun merasa minder,” kata Denial.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Oktober 2018