Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 15 Nov 2018 21:58 WIB ·

Kurir Narkoba Asal Lamteng, Dibekuk di Lampura


 Foto : Satres Narkoba Polres Lampura
Caption: Tersangka AF bersama Barang Bukti Narkoba saat diamankan di Mapolres Lampura, Selasa (13/11).
Perbesar

Foto : Satres Narkoba Polres Lampura Caption: Tersangka AF bersama Barang Bukti Narkoba saat diamankan di Mapolres Lampura, Selasa (13/11).

KOTABUMI—Akibat di-iming-imingi upah sebesar Rp 5 juta oleh rekannya, remaja putus sekolah asal Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng), rela menjadi kurir narkoba. Atas aksi nekatnya, anak dibawah umur tersebut akhirnya dibekuk Tim Operasi Nasional(Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa(13/11).

Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka adalah AF(15), warga Desa Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lamteng.

Tersangka diringkus di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Tugu Payanmas Kotabumi, saat sedang asyik nongkrong bersama seorang rekannya berinisial EA (16) warga Desa Nambahdadi Kecamatan Terbanggi Besar. Keduanya, usai mengambil barang pesanan, berupa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu(SS) di depan SPBU Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua paket sedang sabu-sabu seberat 5,40 gram, seharga sekitar Rp 5 juta – Rp 6 juta, satu buah Handphone merk China Mobile, satu buah kotak rokok Surya Pro Mild, dan satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro warna hitam BE 8656 HU.

” Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampura, EA terpaksa dipulangkan, karena saat itu EA tidak mengetahui tujuan AF ke Kotabumi untuk mengambil sabu-sabu. Sepengetahuan dirinya tujuan AF datang ke Kotabumi untuk melihat motor yang akan dibelinya, dan pengakuan EA tersebut telah diamini tersangka AF,”ujar Andry Kamis (15/11).(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 16 November 2018

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal