KOTABUMI—Maraknya aksi pencurian dengan kekerasan(curas), pencurian dengan pemberatan(curat) dan pencurian kendaraan bermotor(curanmor), atau 3C, harus mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Terlebih para pelaku tidak segan-segan melakukan aksinya pada ruang-ruang publik seperti, parkiran rumah sakit, perkantoran, pasar, maupun hotel dan penginapan.
Terbaru, aksi curanmor menimpa Yoda Aprianto(23) warga RT II / RW I, Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi ini, mengaku kehilangan sepeda motornya saat menginap di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Setempat, sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu(18/11).
Tidak terima sepeda motor Yamaha R15 dengan nomor polisi(Nopol) BE 7782 Z, digondol pencuri, dia langsung melaporkan aksi tersebut ke Mapolres Lampura, dengan LP/1201/B/XI/2018/POLDA LAMPUNG/RES LU, tentang Curanmor.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media seusai membuat laporan di Mapolres setempat, Yoda mengungkapkan, saat itu dirinya bersama lima belas rekannya menginap dan beristirahat di Hotel Cahaya Kotabumi pada Sabtu(17/11) malam.
” Pada saat kejadian, saya menginap di kamar B3. Saat tidur, motor saya diparkir depan kamar. Namun pada saat saya terbangun, sekitar pukul 05.30 WIB, motor saya sudah tidak ada lagi di tempatnya,” jelasnya.
Saat mengetahui sepeda motornya hilang, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada Satuan Petugas Pengamanan(Satpam) Hotel Setempat.”Ketika saya hendak melaporkan hilangnya motor tersebut. Satpam hotel saat itu sedang tertidur. Kemudian, saya bersama rekan-rekan berusaha mencari petunjuk di seputaran hotel guna mengetahui tanda-tanda yang mencurigakan. Dan kami pun menemukan satu buah kunci letter T di bawah pohon tidak jauh dari kamar tempat saya menginap. Kurang lebih berjarak sekitar 4 meter dari kamar yang saya sewa,” katanya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 November 2018