Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 25 Nov 2018 21:40 WIB ·

Polres Lampura Selidiki Penemuan Mobil Dufi Terkait Penemuan Mayat dalam Drum di Bogor


 Foto Ferdani
Caption : Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Donny Kristian Bara'langi, saat menunjukan bercak darah yang terdapat pada bagasi belakang mobil innova, yang ditemukan warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan. Foto dibidik Minggu (25/11).
 Perbesar

Foto Ferdani Caption : Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Donny Kristian Bara'langi, saat menunjukan bercak darah yang terdapat pada bagasi belakang mobil innova, yang ditemukan warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan. Foto dibidik Minggu (25/11).

KOTABUMI—Mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, eks wartawan yang mayatnya ditemukan dalam drum plastik, di kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu(18/11) lalu, ditemukan oleh Eko warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara(Lampura), pada Jumat(23/11) lalu.

Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat wilayah setempat. Apakah tersangka pembawa mobil tersebut masih berkeliaran di wilayah Lampura, ataukah sudah kabur ke luar daerah.”Kita belum tahu pastinya, apakah tersangka masih berada di Lampura, ataukah sudah kabur keluar daerah,”ujar Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Minggu (25/11).

Meski begitu, Donny mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus penemuan mobil tersebut.”Kita terus lakukan penyelidikan, terkait keberadaan pengemudi mobil innova itu,”imbunya.

Sebelumnya, Polres Lampura mengamankan satu unit mobil Toyota Innova warna putih, tanpa nomor polisi yang diduga milik korban Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Mobil tersebut diamankan, setelah pihak kepolisian setempat mendapat laporan dari Eko, pemilik gudang manisan di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan pada Jumat(23/11).” Sekitar pukul 17.00 WIB, jumat(23/11), seorang warga bernama Eko melapor, bahwa ada Mobil Innova warna putih tanpa nomor polisi terparkir sejak pukul 10.00 WIB di Depan Gudang Manisan Miliknya. Keberadaan mobil tersebut menghalangi akses keluar masuk gudang,”ujar Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi.

Mendapat laporan itu, lanjut Donny, polisi langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan identifikasi terhadap mobil Toyota Innova tersebut. ” Setelah dilakukan identifikasi, diketahui nomor rangka(Noka) MHFXV426G6C2223462, dan Nomor Mesin(Nosin) 1TR7306916 dengan nama kepemilikan, PT. SKY ENERGY INDONESIA, dengan berplat B 1906 SZI,”jelasnya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 26 November 2018

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal