KOTABUMI—Tim Forensik Polda Lampung dan Polres Lampung Utara (Lampura) turun ke Kecamatan Bungamayang, untuk mengevakuasi serta melakukan outopsi jasad RA korban pembunuhan, yang sudah lebih dua bulan terkubur di dekat saluran embung, perkebunan tebu, Dusun Umbul Semarang, Desa Negara Tulangbawang, Minggu (9/12).
Saat tim gabung menggali lokasi tempat terkuburnya jasad korban RA, sekitar pukul 13.00 – 16.00 WIB, polisi hanya menemukan kerangka tubuhnya. Kemudian, kerangka itu dimasukan dalam kantung jenazah untuk kemudian dioutopsi tim medis.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Donny Kristian Bara’langi, saat dikonfirmasi usai evakuasi dan outopsi mengatakan, jasad korban sudah tinggal kerangka, diperkirakan kematiannya sekitar dua bulan lebih. Kini, polisi masih menunggu hasil outopsi dari tim medis.” Usai outopsi kerangka tersebut diserahkan ke pihak keluarga, agar dapat dikebumikan secara layak. Disinyalir, kematian korban dilakukan oleh dua tersangka, dan satu orang tersangka sudah berhasil diamankan. Kini kita masih kembangkan kasus ini,”singkatnya.
Diketahui sebelumnya, lantaran sakit hati karena cintanya ditolak gadis idaman hatinya, Wagiran alias Giran, alias Dani Erlangga(35) seorang buruh pemetik jamur tiram di Desa Negarabumi, Kecamatan Sungkai Utara, tega memperkosa dan mencekik hingga tewas RA(16) warga Dusun II Bangunsari, Desa Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara(Lampura).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 Desember 2018