KOTABUMI—Mengaku khilaf, Tugiman(75) warga Dusun IV, Desa Karangrejo I, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tega mencabuli cucunya sendiri.
Peristiwa memalukan itu terjadi pada Jum’at, 02 Februari 2018, sekira pukul 22.00 WIB. Ketika itu, Bunga(Bukan nama sebenarnya), sedang berkunjung ke kediaman ibu kandungnya yang telah menikah dengan orang lain. Rumah yang didiami ibu korban merupakan milik kakek tirinya, dan mereka hidup satu atap di sana. Karena ruang kamar yang terbatas di rumah itu Bunga harus tidur di ruang tamu bersama nenek dan kakek tirinya.
” Saat itulah, sekitar pukul 22.00 WIB, sang kakek beraksi dengan cara memeluk tubuh korban, dan meremas payudaranya. Tidak sampai disitu, sang kakek yang sudah dirasuki nafsu setan itu, memasukkan jari telunjuknya ke dalam kelamin Bunga,” ujar Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian Bara’langi mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Selasa (11/12).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 12 Desember 2018






