KOTABUMI—Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) menemukan kekurangan dalam pendistribusian surat suara yang akan digunakan dalam Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang.”Sebenarnya bukan temuan, tapi hanya jumlah surat suara kurang dari yang tertera pada surat jalan. Kekurangan sebanyak empat kardus masing-masing berisi 500 eksemplar, atau sebanyak 2000 eksamplar. Kita juga menyayangkan, pihak percetakan(dari Jakarta, Red) tidak ikut mengawal pendistribusian hingga ke gudang penyimpanan,”ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga(PHL) Bawaslu Lampura Abdul Kholik, Minggu (10/2).
Atas kekurangan surat suara itu, lanjut Kholik, pihaknya sudah menjadikan hal tersebut sebagai laporan ke Bawaslu Provinsi Lampung. Serta, merekomendasikan kepada KPUD Setempat untuk segera berkoordinasi dengan pihak percetakan dalam hal meminta kekurangan surat suara tersebut. ”Sudah kita catat untuk report(laporan, Red) ke Bawaslu Provinsi Lampung, dan merekomendasikan ke KPUD Lampura, guna meminta kekurangan surat suara tersebut ke pihak percetakan,”katanya.
Kholik merinci, kekurangan terdapat pada jumlah surat suara calon anggota DPRD Provinsi Lampung sebanyak tiga kardus, dan pada calon anggota DPD RI sebanyak satu kardus.”Masing-masing berisikan 500 eksamplar,”ulasnya.
Sementara, Ketua KPUD Lampura Hi. Marthon, saat hendak dikonfirmasi atas kekurangan surat suara itu, dihubungi handphonenya berkali-kali dalam kondisi aktif, namun tidak diangkat. Sementara Kasubag Umum, Keuangan, dan Logistik, KPUD Lampura, Istiadani membenarkan jika surat suara pilpres dan pileg 2019 telah diterima pihaknya. ”Selanjutnya akan dilakukan pelipatan surat suara, baru kemudian kita ketahui apakah terdapat kekurangan ataukah tidak,”singkatnya.
Sementara itu, Bawaslu Lampura mencatat, pada Sabtu(9/2) telah di-distribusikan surat suara dari pihak percetakan PT Aksara Grafika Pratama, ke GOR Sukung Kotabumi. Surat suara itu diangkut menggunakan tiga unit mobil box jenis fuso, masing-masing BE 9033 NU dikemudikan Surono, B 9549 BYU oleh Muhamad Satiri, dan BE 8056 NO dikemudikan oleh Wawan. Ketiga mobil itu tiba pukul 18.21WIB. Kemudian, surat suara diturunkan sekitar pukul 18.51 WIB.
Adapun surat suara yang diturunkan untuk DPRD Lampura Daerah Pemilihan (Dapil) I, sebanyak 110.837 eksamplar dikemas dalam 221 dus @ 500 eksamplar plus satu dus berisikan tambahan surat suara sebanyak 337 eksamplar. Untuk Dapil II, sebanyak 130.335 eksamplar, tersimpan dalam 260 dus @ 500 eksamplar, plus satu dus berisikan 335 eksamplar. Dapil III, sebanyak 107.431 eksamplar, dengan rincian 214 dus @ 500 eksamplar ditambah, satu kardus berisikan 431 eksamplar. Sedangkan dapil IV sebanyak 105.270 eksamplar dengan rincian 210 dus @ 500 eksamplar ditambah satu kardus berisikan 270 eksamplar.
Sementara, untuk surat suara DPRD Provinsi Lampung sebanyak 901 dus @ 500 eksamplar ditambah satu dus isi 373,(namun masih kekurangan sebanyak tiga kardus). Demikian juga dengan jumlah kertas suara DPD RI, jumlahnya 899 dus @500 ditambah satu kardus isi 373 eksamplar(masih kekurangan satu kardus)
Untuk surat suara DPR RI, sebanyak 899 kardus @ 500 eksemplar ditambah satu kardus isi 373 eksmaplar. Untuk pilpres terdapat 224 kardus @ 2.000 eksamplar, ditambah surat suara tambahan sebanyak 1.873 eksamplar.
Hadir dalam kesempatan itu, jajaran Bawaslu Lampura Abdul Kholik, Putri Intan Sari, Maksum Busthomi, Agus Romdhani beserta staf. Dari pihak KPUD yakni Hi. Marthon(Ketua KPUD), Tedy Yunada, Mat Akhir(Anggota KPU), serta jajaran kepolisian setempat.(rid)