Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 11 Feb 2019 22:12 WIB ·

Kedisiplinan ASN Menurun, Ini Komentar Bupati


 Foto RIA
Caption : Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara saat diwawancarai terkait menurunnya tingkat kehadiran ASN, Senn (11/2). Perbesar

Foto RIA Caption : Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara saat diwawancarai terkait menurunnya tingkat kehadiran ASN, Senn (11/2).

KOTABUMI-Terkait minimnya tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara(ASN) usai jam istirahat saat inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan Pj. Sekkab Lampura Hi. Sofyan beberapa hari lalu, membuat Bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara angkat bicara.

Agung menegaskan, penurunan tingkat kedisiplinan ASN sedikit mengalami penurunan pada awal tahun 2019, dan itu diluar dugaan serta tidak sesuai dengan harapan masyarakat.”Saya pastikan yang mendapatkan hukuman akan mendapat hukuman, dan yang mendapatkan apresiasi akan mendapatkan promosi,”tegas Bupati Agung, Senin (11/2).

Mendapat informasi menurunnya kinerja aparaturnya, Bupati bakal memberikan tindakan tegas. Karena, Lampura bukan hanya simbol atau tempat bersantai pagi para pegawai malas.”Rakyat perlu kerja nyata kita. Untuk itu, saya akan mengambil tindakan tegas dalam mensikapi menurunya kedisiplinan ASN ini,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk mengecek sejauh mana perkembangan kedisiplinan ASN pada Satuan Kerja(Satker). Jumat(8/2) Pj. Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura Hi. Sofyan, didampingi Kasat Pol-PP Hi. Pirmansyah beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di empat dinas.

Adapun empat dinas yang didatangi yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Disperkim), Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), dan Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang(PUPR) Lampura.

Dari hasil sidak tersebut, Sofyan menemukan kondisi disperkrim hingga pukul 13.45 WIB hanya dihuni lima orang ASN, terdiri dari dua PNS dan tiga pegawai honorer. Sementara ASN lainnya belum kembali usai jam istirahat pukul 13.00 WIB. Hal ini membuat geram Sekda dan langsung meminta absensi pegawai di kantor tersebut.(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 12 Februari 2019

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi