KOTABUMI-Terkait minimnya tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara(ASN) usai jam istirahat saat inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan Pj. Sekkab Lampura Hi. Sofyan beberapa hari lalu, membuat Bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara angkat bicara.
Agung menegaskan, penurunan tingkat kedisiplinan ASN sedikit mengalami penurunan pada awal tahun 2019, dan itu diluar dugaan serta tidak sesuai dengan harapan masyarakat.”Saya pastikan yang mendapatkan hukuman akan mendapat hukuman, dan yang mendapatkan apresiasi akan mendapatkan promosi,”tegas Bupati Agung, Senin (11/2).
Mendapat informasi menurunnya kinerja aparaturnya, Bupati bakal memberikan tindakan tegas. Karena, Lampura bukan hanya simbol atau tempat bersantai pagi para pegawai malas.”Rakyat perlu kerja nyata kita. Untuk itu, saya akan mengambil tindakan tegas dalam mensikapi menurunya kedisiplinan ASN ini,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk mengecek sejauh mana perkembangan kedisiplinan ASN pada Satuan Kerja(Satker). Jumat(8/2) Pj. Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura Hi. Sofyan, didampingi Kasat Pol-PP Hi. Pirmansyah beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di empat dinas.
Adapun empat dinas yang didatangi yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Disperkim), Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), dan Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang(PUPR) Lampura.
Dari hasil sidak tersebut, Sofyan menemukan kondisi disperkrim hingga pukul 13.45 WIB hanya dihuni lima orang ASN, terdiri dari dua PNS dan tiga pegawai honorer. Sementara ASN lainnya belum kembali usai jam istirahat pukul 13.00 WIB. Hal ini membuat geram Sekda dan langsung meminta absensi pegawai di kantor tersebut.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 12 Februari 2019