Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Politik · 17 Feb 2019 22:30 WIB ·

Bawaslu Diminta Usut Pengrusakan APK Marwan Cik Asan


 Bawaslu Diminta Usut Pengrusakan APK Marwan Cik Asan Perbesar

KOTABUMI—Pengrusakan ratusan Alat Peraga Kampanye(APK) atas nama Marwan Cik Asan calon legislatif(caleg) DPR RI Dapil Lampung II, yang berasal dari Partai Demokrat, merupakan tindak terpuji. Bahkan, pengrusakan dimaksud menjurus kepada tindakan pidana.

Karenanya Polres Lampung Utara(Lampura) harus segera mengambil tindakan untuk mengusut pelaku pengrusakan tersebut. Demikian pula dengan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu).”Kepolisian dan Bawaslu harus selidiki siapa yang melakukan pengrusakan itu,”ungkap Nerozely Agung Putra Kunang, wakil ketua Bidang Politik DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, yang dihubungi via ponselnya Minggu (17/2).

Nero yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai besutan SBY itu mengatakan, jika pengrusakan APK dimaksud tidak hanya menyangkut Marwan Cik Hasan semata. Tetapi merupakan penghinaan terhadap Partai Demokrat. Karena pada APK itu dibagian pojok terdapat bendera Partai Demokrat.”Polisi dan Bawaslu harus selidiki dan tangkap pelaku pengrusakan itu,”tegas Nero.

Diberitakan sebelumnya APK atas nama Marwan Cik Hasan dirusak. Alat peraga berupa baner yang berada disepanjang Jalan Lintas Sumatera, mulai dari perbatasan di Kecamatan Blambangan Pagar menuju Bukitkemuning, serta jalan menuju Kecamatan Sungkai Utara, dirobek. Kuat dugaan pengurusakan itu dilakukan dengan sengaja. Apalagi pengrusakan tersebut dilakukan secara massif dalam jumlah yang besar.

Belum diketahui secara pasti motif dibalik pengerusakan tersebut.
Namun demikian pengrusakan tersebut sangat merugikan Marwan Cik Asan selaku caleg DPR RI. Karenanya melalui relawan pemenangan yang ada dikabupaten setempat, Marwan melapor ke Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Rabu(13/2).

Marwan Cik Hasan yang dihubungi mengaku telah mengetahui ikhwal pengrusakan tersebut. Ia mengetahuinya setelah beberapa orang tim pemenangan atau relawan menyampaikan hal tersebut kepadanya. Atas laporan tersebut, dirinya langsung turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi gambarnya yang rusak tersebut.”Semua kerusakan terjadi pada gambar wajah. Pengrusakan dilakukan hampir semua APK saya yang terpasang disini (Lampura-red),”katanya.(her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Februari 2019

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi