KOTABUMI — Salah satu pelaku premanisme, dengan modus pemalakan para sopir dengan mengancam menggunakan senjata tajam(Sajam) telah ditangkap polisi.
Pelaku acapkali beraksi terhadap pengendara mobil di pertigaan jalan Kecamatan Abungkunang hingga Kecamatan Abungpekurun Lampung Utara(Lampura) itu dibekuk jajaran Polsek Abung Barat, sekitar pukul 08.30 WIB Jumat(8/3).
Dia adalah Sandra Kunang(41) warga Dusun Sumbersari, Desa Ajikagungan, Kecamatan Abungkunang. Tersangka ditangkap di kediamannya. Dihadapan penyidik pelaku mengaku baru empat kali melakukan kejahatan tersebut.
” Dalam sehari keuntungan saya Rp 200 Ribu paling dikit, saya bedua saat palak sopir. Korban saya ancam pakai senjata tajam,” katanya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Maret 2019