KOTABUMI — Penyalahgunaan Narkoba dikalangan generasi muda atau yang lebih dikenal dengan kaum milenial saat ini terpantau cukup meningkat. Oleh karenanya Satuan Reserse Narkoba (Sat-res Narkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) gencar melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) terkait bahaya peredaran atau penyalahgunaan narkoba dan miras di sekolah-sekolah.
Kemarin(29), jajaran Satres Narkoba Polres Lampura mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN) 2 Kotabumi untuk melakukan binluh kepada sejumlah pelajar dari sejumlah sekolah yakni SMAN 2 Kotabumi, SMK 2 Kotabumi, SMP/MTs.
Hasir dalam kesempatan itu, jajaran Polsek Kotabumi Utara, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Dinas Kesehatan(Dinkes), Kesbangpol, Dinas Sosial(Dinsos), dan para dewan guru.
Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Lampura, dan tim Kejari Lampura, hadir di tengah-tengah para pelajar untuk melakukan penyuluhan dan pencegahan bahaya narkoba.”Tujuannya agar, para pelajar dapat memahami, tentang bahaya penggunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya(Narkoba), serta minuman keras(Miras) tersebut,”katanya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 April 2019