KOTABUMI—Calon legislative (caleg) terpilih dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Anton Sudarmono, diduga mempergunakan ijazah S1 palsu. Anton yang ketika mendaftarkan diri sebagai caleg dari PAN mempergunakan ijazah Sarjana Ekonomi dari Universitas Darul Ulum Jombang. Namun ketika ditelusuri ijazah tersebut diragukan keabsahannya.
Digunakannya ijazah yang diduga palsu dalam proses pencagkan itu diketahui setelah Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura , menemukan sejumlah kejanggalan. Ijazah tersebut ternyata tidak terdata pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wlayah II.
Atas dugaan tersebut , akan melaporkan prihal ijazah palsu tersebut kepada aparat berwenang. Kita akan laporkan masalah ini kepada Polres Lampura, dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Kita juga akan sampaikan laporan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum, agar menunda penetapan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih. Kemudian jika terbukti ijazah tersebut palsu yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya secara hokum,” ujar ketua perwakilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura, Reza Ariyanto, Kamis (13/6).
Untuk membuktikan kebenaran dugaannya tersebut Reza menunjukan Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wlayah II Nomor 1411/I.7/AK/2019 tertanggal 31 Mei 2019. Juga Ijazah dari Universitas Darul Ulum Jombang atas nama Anton Sudarmono yang diduga palsu. “lihat saja ijazah ini sangat janggal, fotonya seperti ditempel menutupi foto asli, baru kemudian distempel. Kita juga dapat keterangan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wlayah II dengan Nomor surat 1411/I.7/AK/2019 tertanggal 31 Mei 2019 yag tegas menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terdata,” kata dia.
Sementara itu Anton Sudarmono warga desa Skipi kecamatan Abung Tinggi, Lampura cenderung enggan menjelaskan prihal tersebut. Beberapa kali ponselnya dengan nomor 0821868363XX dihubungi, meski dalam kondisi aktif tetapi tidak diangkat. Sebelumnya HP tersebut sempat diangkat oleh anak dan istrinya. Namun setelah disebutkan bahwa Radar Kotabumi ingin konfirmasi, HP tersebut tidak lagi diangkat. Begitu seterusnya hingga terhitung 5 kali penaggilan. (her)