Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Jun 2019 20:12 WIB ·

Gugatan Oman Dikabulkan, Negara Ganti Kerugian Rp 222 Juta PH : Solusi Menuntut Keadilan Dalam Penegakan Hukum


 <span class=Gugatan Oman Dikabulkan, Negara Ganti Kerugian Rp 222 Juta PH : Solusi Menuntut Keadilan Dalam Penegakan Hukum"> Perbesar

KOTABUMI—Akhirnya, pengadilan negeri(PN) Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui hakim tunggal Imam Munandar, mengabulkan sebagian permohonan Oman Abdurohman(51) selaku pemohon Pra Peradilan Ganti Kerugian, yang ditujukan kepada pemerintah Republik Indonesia(RI) yakni pihak Kepolisian sebagai termohon I, pihak Kejaksaan sebagai termohon II, dan Ditjend Perbendaharaan Provinsi Lampung qq Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) selaku turut termohon.

Dalam amar putusannya, Imam Munandar menyatakan agar pemohon I dan Pemonohn II membayar uang sebesar kerugian Nyata/Material dan Immaterial atas diri Pemohon(Oman) sebesar Rp 222 juta. Jumlah itu lebih ringan dari gugatan awal pemohon yakni Rp 322 juta.”Uang kerugian dibayar oleh termohon kepada pemohon secara tunai. Putusan ini bersifat final dan tidak ada upaya hukum lagi,”ujar Imam.

Hingga berita ini dibuat belum ada keterangan resmi dari termohon I (Kepolisian), dan Termohon II(Kejkasaan), terkait putusan hakim tersebut.

Sementara itu, M. Idran Fran selaku penasehat hukum(PH) Oman Abdurohman mengucapkan terima kasih kepada hakim Imam Munandar yang dinilai sangat profesional dalam menjalankan tugasnya.”Ini membuktikan kepada masyarakat, bahwa jika tidak ada keadilan dalam proses penegakan hukum. Ada jalan keluarnya, yakni melalui proses pra peradilan,” katanya.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Juni 2019

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal