KOTABUMI—Mengaku sebagai seorang paranormal alias dukun yang mampu mengobati berbagai penyakit, Sabdono (48) malah mencabuli pasiennya. Akibat perbuatannya itu, warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara(Lampura) ini, terpaksa berurusan dengan polisi. Tanpa perlawanan, Sabdono diringkus jajaran Polsek Bukitkemuning, Sabtu(22/6).
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis(20/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban TMN pelajar SMP yang berusia 13 tahun berada seorang diri dikediamanya, di Dusun Ujanmas Desa Tanjungbaru Timur, Kecamatan Bukitkemuning, lantaran kedua orang tuanya sedang berada di perkebunan.
Sabdono yang sebelumnya pernah mengobati tetangga korban, mendapat cerita bahwa TMN(korban, Red) mengalami sakit perut yang tak kunjung sembuh. Sabdono mengaku dapat mengobati penyakit itu, tentunya dengan sejumlah imbalan. Atas keterangan tetangga korban itulah, Sabdono datang dengan maksud mengobati korban.
Ketika sabdono datang, ternyata korban berada sendirian di kediamannya. Kepada pelaku TMN menuturkan, dirinya sering mengalami sakit perut. Bak Gayung bersambut, Sabdono kemudian melancarkan niat jahatnya. Dikatakan, jika dirinya mampu mengobati asalkan korban mengikuti apa yang diperintahnya. “Pelaku menyuruh korban masuk kamar untuk melakukan ritual pengobatan,” jelas Kompol Ery Hafri, via ponselnya, Minggu (23/6).
(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 24 Juni 2019