KOTABUMI—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Lampung Utara(Lampura) hingga Juni 2019 mencatat ada 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadukan nasibnya kelima Negara.
Sekretaris Disnakertrans Lampura H. Imam Hanafi mengatakan, hingga bulan Juni 2019 ada 300 TKI yang bekerja ke luar negeri. Mereka bekerja ke lima Negara yakni Brunai Darusalam, Hongkong, Malaysia, Singapura dan Negara Taiwan.
”300 TKI itu terdiri dari 258 TKI Wanita, dan 42 TKI Laki-laki. Untuk saat ini ada 205 TKI yang sudah registrasi, dan 95 TKI yang sudah selsai kontraknya,”jelas Imam Hanafi, Rabu (3/7).
Dijelaskan, untuk pendidikan dari para TKI mulai dari lulusan diploma, SD, SMP, SMU, bahkan ada yang sarjana. Mereka ada yang bekerja sebagai caregiver, cleaning service, constuction worker, domestik helper, farming, general worker, house maid, houses keepers, laborer, manufacturing worker, nursery worker, operator production dan worker.
Untuk menjadi CPMI(Calon Pekerja Imigran Indinesia)/PMI calon TKI harus mendaftar ke Disnakertrans. Dengan syarat, usia minimal 18 tahun, sehat jasmani rohani dan tidak hamil, serta memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan pengguna.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Juli 2019