Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 10 Jul 2019 21:42 WIB ·

Lebihi Daya Tampung, Rutan Kelas IIB Dijejali 380 Warga Binaan


 Caption foto : Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi Denial Arief Amd., IP., SH., MH, saat memberikan keterangan kepada radar Kotabumi,  diruang kerjanya, Rabu (10/07).  Perbesar

Caption foto : Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi Denial Arief Amd., IP., SH., MH, saat memberikan keterangan kepada radar Kotabumi, diruang kerjanya, Rabu (10/07).

KOTABUMI — Selain Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kotabumi, diketahui juga warga binaan yang terdapat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kapasitas warga binaan yang terdapat di Rutan setempat juga ternyata telah melampaui daya tampung (Over Kapasitas-Red).

Kepala Rutan (KPR) Kelas IIB Kotabumi, Denial Arief A.Md., IP., SH., MH, saat dikonfirmasi Radar Kotabumi diruang kerjanya mengungkapkan bahwa, untuk kapasitas daya tampung warga binaan yang terdapat di Rutan setempat normalnya sebanyak 300 orang tahanan, namun saat ini telah mencapai sekitar 380 warga binaan, dan itupun sudah termasuk dengan jumlah tahanan anak sebanyak 3 orang, dan wanita 6 orang.

Untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya seringkali melakukan rotasi warga binaan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terdapat di Rajabasa, Narkotika, Anak, dan Lapas Perempuan, tentunya hal tersebut dilakukan karena jumlah tahanan yang masuk ke Rutan setiap harinya selalu bertambah, ujarnya.

Lanjutnya, untuk prioritas pihaknya lebih mengutamakan kepada sisi pelayanan, karena sesuai dengan pungsinya Rutan kelas IIB Kotabumi, di peruntukkan untuk melayani warga binaan. Contohnya seperti pelayanan dalam bidang peradilan/persidangan, bertemu keluarga, pengacara, dan kebutuhan pisikis.

Sedangkan dalam bidang pembinaan, pihaknya hanya melakukan pembinaan ke rohanian, dan olah raga, tidak hanya itu pihaknya juga memanfaatkan sedikit lahan untuk tanam tumbuh agar warga binaan tersebut  tidak jenuh.

Perlu diketahui, untuk tahanan anak-anak ketika telah dilakukan putusan pengadilan, pihaknya langsung mengirim anak-anak tersebut ke Lapas Anak, karena penanganan untuk anak-anak ini harus diperlakukan khusus, tidak boleh terlalu lama berbarengan dengan tahanan dewasa, karena di khawatirkan akan terkontaminasi dengan tahanan dewasa, untuk tahanan wanita ada 6 orang, dan mereka di tempatkan di kamar khusus wanita, sedangkan untuk laki-laki dewasa di tempatkan di kamar pinaling, katanya.(fer/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Juli 2019

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Trending di Kriminal