Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 30 Jul 2019 11:08 WIB ·

Bayar Rp 8 Juta, Ijasah S1 Terbit Oknum PNS di Lampura Diciduk Polisi


 <span class=Bayar Rp 8 Juta, Ijasah S1 Terbit Oknum PNS di Lampura Diciduk Polisi"> Perbesar

KOTABUMI—Berdalih dapat menerbitkan ijasah strata satu(S1), tanpa kuliah, oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) diamankan polisi. Irfan Halfie Muhammad(35)warga jalan Pejuang RT 002/RW 003, Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan ditangkap setelah melakukan penipuan dan penggelapan(tipu gelap) terhadap Erda(47) warga Desa Labuhanratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan pada medio bulan Juni 2018.

” Tersangka kita amankan, setelah melakukan 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Tersangka ditangkap di MIN 2 Kotabumi sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian, kita bawa ke Mapolres guna menjalani penyidikan lebih lanjut, ” ujar Kasat Reskrim AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, kemarin(29/7).

Dikatakan, tersangka dilaporkan korban dengan LP/427/B/VI/2019/Polda Lampung/Res LU. Dimana pada bulan Juni 2018 terlapor menemui korban dan menawarkan ijazah S1 tanpa kuliah dengan membayar uang Rp 8 juta.

”Merasa yakin korban pun menyerahkan uang yang diminta, dan dua minggu kemudian tersangka datang untuk memberikan ijazah dimaksud. Setelah dicek, ternyata ijazah tersebut palsu,”terang Mukhammad Hendrik.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya dua buah stempel, ijasah S1 yang diduga palsu dari salah satu Perguruan Tinggi di Kota Metro Lampung, atas nama Erda.”Tersangka dan barang bukti, sudah kita amankan di Mapolres Lampung Utara,”pungkas Kasat Reskrim.(fer/rid)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal