Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 4 Agu 2019 23:40 WIB ·

Simpan Shabu Dibalik Arloji, Pelajar Dibekuk Polisi


 Foto : Humas Polres Lampura
Caption :  AJ (17) warga Kecamatan Abung Tinggi ini, tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu (SS) dan barang bukti yang berhasil disita petugas.
Perbesar

Foto : Humas Polres Lampura Caption : AJ (17) warga Kecamatan Abung Tinggi ini, tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu (SS) dan barang bukti yang berhasil disita petugas.

KOTABUMI — Sindikat peredaran gelap Narkotika yang masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) semakin mengkhawatirkan.
Bagaimana tidak, Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bukitkemuning, pada Kamis siang (01/08) sekitar pukul 14.30 WIB, mengamankan seorang pelajar yang tercatat masih duduk di bangku kelas XII salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Lampura, saat diketahui sedang berada di seputaran lapangan Desa Dwikora, Kecamatan Bukitkemuning, kabupaten setempat.

Menurut keterangan Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Ery Hafri, pelaku berinisial AJ (17) warga Kecamatan Abung Tinggi ini, diamankan atas dasar sangkaan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu (SS).
“Pelaku selama ini menjadi Target Operasi (TO) Polsek Bukitkemuning, dengan dasar adanya laporan dari masyarakat yang selama ini megetahui aktifitasnya dan kerap meresahkan warga sekitar,” terangnya, Minggu (4/8).

Saat dilakukan penangkapan, Tim Buser Polsek Bukitkemuning yang dipimpin Panit I Reskrim, Aipda Wawan Kurniawan, mendapatkan informasi jika pelaku sedang bersantai di seputaran lapangan Desa Dwikora.

“Saat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Buser langsung menangkap dan mengamankan AJ berikut Barang Bukti (BB) berupa satu paket kecil yang berisikan butiran kristal bening yang disinyalir shabu-shabu. BB itu ditemukan ada di balik jam tangan yang dikenakan AJ di tangan sebelah kirinya,” ujar Ery Hafri.(fer/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Agustus 2019

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal