KOTABUMI — Perayaan hiburan untuk peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 74 di deadline hingga pukul 18.00 WIB. Hal ini disampaikan Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono saat dihubungi via telepon selulernya Senin (5/8).
Terkait penyelenggaraan dalam pelaksanaan hari kemerdekaan HUT RI 74, Polres Lampura hanya memberikan izin untuk pesta demokrasi, sesuai batasan yang harus ditaati masyarakat, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, untuk tercipta situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat(kamtibmas) agar selalu tetap kondusif.”Polres Lampura telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Lampura, agar dapat melaksanakan perayaan HUT RI ke 74 di Lampura sampai batas pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan selalu memperketat perizinannya, dan selalu menggerakkan seluruh Babinkamtibmas di setiap daerah. Tidak hanya itu pihaknya juga telah bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Babinsa, untuk selalu memantau seluruh proses pelaksanaan perayaan HUT RI di setiap daerah yang ada di Lampura, agar tidak melampaui batas ketentuan yang telah disepakati Pemkab, TNI, dan Polri.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Agustus 2019