Terkait Rencana Pelaksanaan Hak Interpelasi
KOTABUMI–Ketua Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB), Erfan Zen, menyesalkan batalnya Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) atas rekomendasi hak interpelasi Pantia Kerja (Panja) dalam membahas tersendatnya aliran dana rekanan di kas daerah kabupaten setempat.
Erfan Zen mengaku, dirinya mendapatkan informasi, batalnya rapim tersebut disebabkan karena tidak kuorumnya peserta. Oleh sebab itu, mewakili para kontraktor dirinya mempertanyakan penyebab tidak kuorumnya rapim tersebut. Padahal, rapim tersebut menurutnya sangan penting untuk dilaksanakan sehingga dapat mengungkap penyebab macetnya aliran kas daerah Lampura.
Dia menegaskan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan, kepada DPRD agar tidak lagi mentasnamakan partai politik (Parpol) tapi lebih kepada kepentingan masyarakat Lampura. ”Siapapun yang duduk di DPRD ini adalah wakil rakyat. Saya minta aspirasi rakyat ini dapat dijalankan sesuai harapan masyarakat. Kalau begini terus mau jadi apa DPRD sebagai wakil rakyat,” tegas mantan Anggota DPRD saat dikonfirmasi di Sekretarian K2LUB, Rabu (8/11).(rid)
Selengkapnya baca edisi cetak 9 November 2017