KOTABUMI — Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) terkesan buang badan. Terkait tindak lanjut kejanggalan dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar(PIP) tahun 2018 di Sekolah Dasar Negeri(SDN) 2 Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).”Waduh, terkait persoalan itu(SDN 2 Wonomarto, Red), berkasnya belum saya limpahkan ke Inspektorat, soalnya menjelang perayaan HUT RI ini. Kerjaan saya banyak, jadi pikiran saya sudah tidak terfokus ke arah yang lain,” ucap Toto Sumedi yang dihubungi Radar Kotabumi genggamnya, Jum’at (16/8).
Meski begitu, Toto mengaku, kepada pihak inspektorat dirinya telah menyampaikan secara lisan, dalam kasus BOS dan PIP SDN 2 Wonomarto tersebut.”Kalau lisan sudah, hanya saja secara resminya(tertulis, Red) yang belum,”tambahnya.
Ditanya, apakah prosedural dan mekanisme penyampaian suatu kasus yang terjadi pada suatu instansi kepada pihak inspektorat dapat dilakukan secara lisan saja, Toto Sumedi kembali berbelit.”Ya nggak semestinya secara tertuliskan juga kan ? Terlebih lagi bila persoalan tersebut masih dapat ditangani(Pihak Disdikbud, Red), ngapain harus ngelemparnya ke inspektorat ! Terus terang saya masih banyak kesibukan, lagi pula Kepala SDN 2 Wonomarto sudah kita berhentikan, dan sudah kita angkat pelaksana tugas(Plt) di sekolah tersebut,” ucapnya.
Saat ditanya bagaimana langkah pihak Disdikbud Lampura dalam menyikapi permasalahan tersebut, Toto Sumedi mengatakan, permasalahan tersebut akan segera ditindaklanjutinya.”Nanti, persoalan inikan hanya tertunda oleh waktu saja. Nanti hasilnya bagaimana tetap kita akan melaporkannya ke inspektorat, cuma karena kegiatan ini lagi banyak, sehingga kita terfokus dikegiatan kegiatan itu,”kata dia.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Agustus 2019