KOTABUMI — Tim Khusus Anti Bandit(Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampura berhasil meringkus Henri(30) warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten setempat. Diketahui Hendri merupakan pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas,Red) yang terjadi pada 2 Juli 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Dijalan Dusun III Simpang Jaya, Desa Taman Jaya, Kecamatan setempat.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Faisal Hani (31) warga Dusun Sukajadi II RT VI / RW III Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, dengan korban Hendri Badri (50) Dusun V Kadububur, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, yang tertuang dalam LP/444/B/VII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT POLRES LU, pada Rabu 3 Juli 2019 lalu.
Menurut Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kronologi kejadian dimana korban hendak pulang kerumah seorang diri dari Kotabumi, dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125, tiba-tiba 2 pelaku yang tidak dikenal oleh korban keluar dari semak-semak yang kemudian menghadang korban.
Lanjut Kasat, pelaku meminta motor milik korban dengan disertai buang tembakan sebanyak 4 kali kearah atas, korban melawan, kemudian salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan sebuah kayu, pada akhirnya pelaku berhasil melakukan aksinya dan membawa motor milik korban.”Pelaku sempat buang tembakan, karena korban melawan teman pelaku lainnya memukul korban dengan kayu, korban mengalami luka robek dibagian bawah mata sebelah kanan,” terangnya.(fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Agustus 2019