Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 1 Sep 2019 21:12 WIB ·

Pemerkosa Anak Tirinya Diringkus Polisi Sempat Sembunyi di Kebun Singkong


 Foto RNN 
Caption : Tersangka pemerkosa anak tirinya, saat diamankan aparat reskrim Polsek Kotabumi Utara, Minggu (1/9).
Perbesar

Foto RNN Caption : Tersangka pemerkosa anak tirinya, saat diamankan aparat reskrim Polsek Kotabumi Utara, Minggu (1/9).

KOTABUMI – Anggota reskrim Polsek Kotabumi Utara, berhasil meringkus tersangka pemerkosaan anak dibawah umur, yang merupakan anak tirinya sendiri, Minggu (1/9).
Tersangka yakni Andi (35 ) warga Jalan Pisang Dusun Pringgodani l Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /92/VIII/2019/Polda Lampung/Res Lampung Utara/ SPKT Polsek Kotabumi Utara, atas laporan dari keluarga korban pada Sabtu (31/8) lalu.

Kapolsek Kotabumi Utara, IPTU Rukmanizar mewakli Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, menerangkan kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 31 agustus 2019 sekitar pukul 15:00 Wib, yang mana korban (sebut saja bunga,Red) umur 12 tahun merupakan anak tiri pelaku, hendak pulang kerumah dari sekolah. Namun oleh pelaku Andi korban diajak kerumah, sesampai dirumah pelaku membawa korban kedalam kamar kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak 1 kali.

” Atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian itu kepada keluarganya, yang kemudian oleh keluarga korban, melaporkan kejadian yang menimpa bunga ke Polsek Kotabumi Utara,” kata Rukmanizar.

Lanjut Kapolsek, mendapat tersebut lanjut pada hari Sabtu 31 Agustus 2019 Pukul 22.30 Wib, Kapolsek dan anggota melakukan penangkapan dirumah nenek palaku di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun singkong.”Tersangka ini sempat berhasil melarikan diri ke kebun singkong, mengetahui itu anggota terus melakukan pencarian, kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 05:00 Wib, anggota melihatnya keluar dari kebun, dan setelah dilakukan pengejaran sekitar pukul 06.30 Wib bersangkutan khirnya berhasil diringkus,” ujar Kapolsek.

Tersangka ini juga, lanjutnya, merupakan residivis kasus Curat yang baru empat hari keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) berikut barang bukti berupa pakaian korban ( jilbab, kaos dalam, pakaian sekolah pramuka, rok pramuka, celana dalam dan singlet) serta 1 buah sperei kasur miliknya sudah diamankan di Polsek Kotabumi Utara.” Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses lebih penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ozy/rnn/rid)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal